Kegiatan LAB mandiri Mahasiswa/i Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa Banda Aceh
AKADEMI FISIOTERAPI HARAPAN BANGSA BANDA ACEH
Kamis, 11 Februari 2016
Jumat, 05 Februari 2016
Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa Banda Aceh |
Fisioterapi berfokus pada mengidentifikasi
dan memaksimalkan kualitas hidup dan potensi gerak individu dalam lingkup
promosi, pencegahan, penanganan/intervensi, habilitasi dan rehabilitasi. Hal
tersebut meliputi kesehatan fisik, psikologis, emosional, dan sosial.
Fisioterapi melibatkan interaksi antara fisioterapis, pasien/klien, profesi
kesehatan lainnya, keluarga pasien/klien, pengasuh dan masyarakat dalam proses
dimana potensi gerak diperiksa dan tujuan disepakati, dengan menggunakan
pengetahuan dan keterampilan khusus fisioterapis.
Fisioterapis yang handal dan profesional
diharuskan untuk: 1 Melakukan
pemeriksaan/penilaian yang komprehensif pada pasien / klien atau sekelompok
klien. 2. Mengevaluasi
hasil yang ditemukan dalam pemeriksaan/penilaian untuk membuat keputusan klinis
mengenai pasien / klien. 3. Merumuskan
diagnosis, prognosis dan rencana tindakan. 4. Memberikan konsultasi sesuai keahliannya dan menentukan
kapan pasien/klien perlu dirujuk ke profesi kesehatan lain. 5. Menerapkan program intervensi/penanganan
fisioterapi. 6. Menentukan
hasil setiap intervensi / penanganan. 7. Membuat rekomendasi untuk manajemen diri
Fisioterapis bekerja sebagai praktisi yang
mandiri sekaligus sebagai anggota tim layanan kesehatan bersama profesi
kesehatan lainnya, serta wajib mematuhi prinsip-prinsip etik yang ditetapkan
oleh WCPT. Fisioterapi dapat bertindak sebagai praktisi kontak pertama, dan
pasien/klien dapat memperoleh layanan fisioterapi secara langsung tanpa perlu
ada rujukan dari profesi kesehatan lainnya. Pendidikan dan praktek klinis fisioterapis
bervariasi sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan politik tempat
pendidikan dan praktek klinis diselenggarakan.
Walaupun demikian, fisioterapi merupakan
satu kesatuan profesi, dan kualifikasi profesi fisioterapi pertama yang
diperoleh di setiap negara, menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikann
satuan kurikulum pendidikan fisioterapi yang memberinya hak untuk menggunakan
gelar profesi fisioterapi dan melakukan praktek fisioterapi sebagai suatu profesi
yang mandiri. Fisioterapi adalah bagian
penting dari sistem pelayanan kesehatan dan pelayanan masyarakat/kesejahteraan. Fisioterapis melakukan
praktek secara mandiri terlepas dari penyedia layanan kesehatan lainnya dan
juga dalam program rehabilitasi/habilitasi interdisiplin yang bertujuan untuk
mencegah gangguan gerak atau mempertahankan/mengembalikan kualitas hidup dan
fungsi gerak yang optimal pada individu yang mengalami gangguan gerak.
Fisioterapis dapat melakukan praktek di berbagai tempat. fisioterapis
berpedoman pada kode etis sendiri. Dengan demikian, fisioterapi dapat memiliki
salah satu tujuan meningkatkan
kesehatan dan kesejahteraan individu dan masyarakat dengan menekankan
pentingnya melakukan aktivitas fisik dan olahraga secara rutin.
Mencegah
kelemahan, keterbatasan aktivitas, keterbatasan partisipasi dan disabilitas
pada individu yang berisiko mengalami perubahan pola gerak karena faktor
kesehatan, stres sosial ekonomi, faktor lingkungan dan faktor gaya hidup. Memberikan intervensi/penanganan untuk
mengembalikan integritas sistem tubuh yang penting untuk bergerak,
memaksimalkan fungsi dan memulihkan kesehatan, meminimalkan ketidakmampuan, dan
meningkatkan kualitas hidup, kehidupan yang mandiri dan kemampuan kerja pada
individu dan kelompok yang mengalami perubahan pola gerak akibat kelemahan,
keterbatasan aktivitas, keterbatasan partisipasi dan disabilitas menyesuaikan akses
lingkungan, rumah dan lingkungan kerja serta meminimalisir hambatan untuk
menjamin partisipasi penuh seseorang dalam menjalankan peran sosial nya
sebagaimana biasa sesuai yang diharapkan.
Langganan:
Postingan (Atom)